Empat Hal Agar Pengawasan Intern Beri Nilai Tambah

By Admin

nusakini.com--Terdapat empat hal yang harus dijaga dan dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan auditornya, agar pengawasan intern mampu memberikan nilai tambah bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). 

“Pertama, APIP harus dapat menjaga dan meningkatkan integritasnya, dan menjadi role model penerapan etika dan disiplin di K/L atau pemerintah daerah,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, dalam sambutan pada Workshop Nasional Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) Tahun 2016 yang diselenggarakan pada Rabu (30/11) di Jakarta. 

Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, lanjutnya, perlu APIP yang juga bersih. Oleh karena itu, APIP perlu didukung oleh sistem yang berintegritas, metodologi yang juga memiliki integritas, dijalankan dengan konsisten, serta kejelasan sikap pemimpin, sehingga kredibilitas APIP akan terbangun. 

Kedua, APIP perlu melakukan transformasi peran pengawasannya. Bukan hanya sekedar mencari kesalahan/ketidakpatuhan, tetapi juga mencari akar permasalahan dan memberikan solusi perbaikan yang efektif melalui audit kinerja dan penugasan konsultasi. “APIP harus mulai berperan sebagai strategic bisnis partner dan trusted advisor bagi manajemen dan pimpinan, dengan memberikan nilai tambah pada K/L dan pemerintah daerah dalam pencapaian tujuan organisasi,” terangnya. 

Ketiga, APIP perlu meningkatkan kemampuan para auditor-nya. Tidak hanya kemampuan dalam bidang pengawasan, tetapi juga pengetahuan dan pemahaman yang baik atas tata kelola dan proses bisnis pada auditee-nya. “APIP harus membangun kompetensi, pendidikan, dan skill-nya, yang dapat membangun sistem, memperbaiki operasional, serta mampu memahami dinamika organisasi K/L dan Pemerintah Daerah,” jelasnya. 

Terakhir, perlu sinergi antar-APIP, untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka mencapai tujuan bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif. Sinergi yang bersifat konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral, sebagai sarana untuk sharing knowledge. “Di sini, peran AAIPI sebagai organisasi profesi auditor internal pemerintah menjadi krusial dalam membangun collaborative partnership antar-APIP,” katanya. (p/ab)